STUDI IMPLEMENTASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI KABUPATEN MUNA
Abstract
Abstrak
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan pola pembiayaan pra-upaya, artinya pembiayaan kesehatan yang dikeluarkan sebelum atau tidak dalam kondisi sakit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pelaksanaan sosialisasi dan gambaran kepesertaan dalam implementasi program JKN di Kabupaten Muna. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis melalui wawancara mendalam dengan informan. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 5 orang informan kunci dan 9 orang informan biasa yang terlibat langsung pada implementasi program JKN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan sosialisasi di kabupaten Muna yaitu sejak tahun 2013. Namun sosialisasi lebih sering di lakukan sejak 1 januari 2014 yaitu sejak berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh masyarakat indonesia. Pelaksanaan sosialisasi tentang program JKN yang di jalankan oleh pihak BPJS, dinas kesehatan, dan puskesmas di kabupaten muna dengan menggunakan media spanduk, baliho, iklan televisi dan media lain sudah berjalan dengan baik. Kepesertaan BPJS saat ini di kabupaten Muna mencapai 60% dari jumlah penduduk. Jaminan Kesehatan Daerah kabupaten muna akan bergabung dalam BPJS Kesehatan sesuai kontrak pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan. Masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS di sebabkan karena kurangnya pahaman dan kemauan masyarakat untuk menjadi peserta.
Kata kunci: Sosialisasi, Kepesertaan, JKN, Muna
Abstract
The National Health Insurance Scheme (JKN) is a pattern of pre-financing efforts, meaning that health financing was provide before or not in an unhealth condition. The purpose of this study is to describe the implementation of Socialization and participation describetion, of Implementation of JKN Program in Muna regency. This research is a qualitative research with a phenomenological approach through in-depth interviews with informants. Informants in this study consists of five key informants and 9 regular informants which directly involved in implementation of JKN program. The results showed that BPJS had socialized in Muna ie since 2013. However socialize more often done since 1st January 2014 or since the enactment of the National Health Insurance for all Indonesian society. Dissemination of JKN program which is run by the BPJS, Department of health, and health centers in Muna regency by using media banners, billboards, television commercials and other media are already well underway. BPJS current membership in Muna reached 60% of the population. Regional Health Insurance of Muna Regency will join the Health BPJS together with local government contracts BPJS of Public Health who have not registered as a participant BPJS caused
due to lack of understanding and willingness of the community to participate in a national health insurance.
Keywords: Socialization, Membership, JKN, Muna
References
Budiarto W, & Kristina L. (2015). Pemanfaatan Dana Kapitasi Oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Dalam Penyelenggaraan JKN. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 18 (4), 437-445.
Bungin, Burhan.2007.Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial lainnya.Jakarta:Putra Grafika
Dewan Jaminan Sosial Nasional Republik Indonesia. (2012). Peta jalan menuju jaminan kesehatan nasional 2012-2019. Jakarta: Dewan Jaminan Sosial Nasional Republik Indonesia.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara. 2013. Data dinas kesehatan kesiapan Provinsi SulaweSi Tenggara Menyongsong Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 2014
Geswar, R., & Nurhayani, B. (2014). Kesiapan stake-holder dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gowa. Jurnal universitas hasanuddin.
Iwan M, & Riyarto S. (2008). Evaluasi Besaran Premi Terhadap Kesesuaian Paket Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 11(2), 49-57.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Buku Pegangan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: Kemenkes RI.
Noviatri, L. Wahyu dan Sugeng. Analisis Faktor Penyebab Keterlambatan Penyerahan Klaim BPJS di RS Panti Nugroho. Jurnal Kesehatan Vokasional. Vol. 1 No.1-Oktober 2016. ISSN 2541-0644.
Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Jakarta.
Raya, A., & Respati, T. (2015). Tingkat Pengetahuan Jaminan Kesehatan Nasional Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Puskesmas Plered Kabupaten Purwakarta. Jurnal Kedokteran Universitas Islam Bandung.
Sakti, dkk. Prospek Pembiayaan Kesehatan Melalui Asuransi Kesehatan Sosial di Kabupaten Bantul. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan. Vol. 06/No.03/2017:147-154.
Setiawan, dkk. 2014. Tinjauan Penyebab Keterlambatan Klaim Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) Pasien Rawat Jalan Rumah Sakit Panti Waluyo Surakarta. Jurnal Rekam Medis, ISSN 1979-9551 Vol.VIII No.2 Oktober 2014:43-48.
Thabrany, H. (2014). Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.